Mata kuliah ini berisi tentang pemahaman dan pengkajian teori filsafat keindahan karya seni (khususnya musik) secara historis dan sistemik
CPL Program Studi pada MK
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-8 Mampu mengaplikasikan aspek teori dan praktik dalam seni musik dengan metode penyajian wacana akademik, yang hasilnya ditunjukkan dalam presentasi makalah secara individual.
CPL-11 Mampu mengambil keputusan yang tepat dalam bidang penciptaan, penyajian, pendidikan, dan pengkajian musik berdasarkan informasi dan analisis data yang akurat, serta mampu memberikan alternatif solusi terhadap berbagai permasalahan di bidang musik dalam masyarakat.
CPMK
CPMK-1 Memanfaatkan sumber belajar dan TIK untuk mendukung perancangan dan pelaksanaan pembelajaran estetika musik meliputi: referensi/literatur buku estetika musik dan berbagai website yang berkaitan dengan estetika musik.
CPMK-2 Memiliki wawasan estetika musik meliputi definisi dan aspek-aspek keindahan musik.
CPMK-3 Memiliki kemampuan menjelaskan definisi estetika musik, fungsi musik, periodesasi estetika musik, dan relevansinya terhadap perkembangan musik secara komprehensif.
CPMK-4 Memiliki sikap etis, komunikatif, apresiatif, analitis, dan bekerjasama dalam esensi pembelajaran estetika musik.