This is a course that examines International Criminal Law both in terms of material law and formal law
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
PLO-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
PLO-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
Program Objectives (PO)
PO-1 Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang asas-asas Hukum Pidana internasional
PO-2 Melakukan identifikasi terhadap sumber sumber huku pidana internasional
PO-3 mampu meng konstantir, mengakualifisir ,mengkonstituir dan mengeksekutoir materi hukum pidana internasional