Environmental Law studies the environment from its legal aspects. The legal aspect in environmental law includes three aspects, namely the administrative law aspect, the criminal law aspect and the international law aspect
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-5 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum keolahragaan dan hukum pada umumnya;
PLO-10 Mampu memahami dasar-dasar ilmu hukum
PLO-15 Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji \implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
PLO-19 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial
Program Objectives (PO)
PO-1 Mampu memahami dasar-dasar hukum lingkungan
PO-2 Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji \implementasi pengembangan hukum lingkungan dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
PO-3 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum lingkungan
PO-4 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial