CPL-7 Menguasai konsep pelayanan publik, governansi dan pembangunan, pemerintahan daerah, serta governansi digital.
CPL-11 Mampu menyusun analisis kebijakan dalam ruang lingkup dan kompleksitas tertentu.
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.
CPMK
CPMK-1 Mampu menunjukan sikap bertanggungjawab sebagai Administrator Pemerintahan di daerah
CPMK-2 Mampu menguraikan konsep teoritis dalam konteks Politik Pemerintahan Lokal
CPMK-3 Mampu menganalisis interaksi antar aktor dalam penyusunan kebijakan dan manajemen publik di daerah
CPMK-4 Mampu menganalisis teori politik dan interaksi antar aktor secara cara logis, kritis, sistematis dan inovatif yang berbasis Iptek yang humanis