Komunikasi professional bertujuan untuk menggunakan komunikasi professional dalam mengkomunikasikan hak otonomi klien dalam menentukan
rencana terapi dan menjaga kerahasiaan yang diperolehnya berdasarkan teoritis berbasis IPTEK, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif yang
menerapkan nilai humaniora di bidang fisioterapi serta mampu merencanakan dan mengembangkan kariernya secara mandiri. MK Komunikasi Profesional bertujuan untuk mewujudkan SDG‘s poin 4 (pendidikan berkualitas) dan 17 (kemitraan untuk mencapai tujuan)