Matakuliah ini merupakan tugas akhir dari seluruh tahapan studi mahasiswa. Matakuliah ini mengharuskan mahasiswa melakukan studi secara empiris dan mandiri di lapangan atau melalui sumber-sumber informasi yang lain untuk mengkaji berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Sebelum melakukan studi secara empiris, mahasiswa diharuskan untuk menyusun usulan penelitian yang diseminrakan di depan dewan penguji. Selama melakukan studi di lapangan, mahasiswa dibimbing oleh seorang dosen dan melakukan konsultasi secara intensif. Kegiatan pembelajaran matakuliah ini diakhiri dengan mahasiswa mempertahankan hasil penelitian yang telah dirumuskannya dalam bentuk laporan penelitian di depan dewan penguji.