CPL-10 Mampu menerapkan matematika dan prinsip rekayasa dalam mengidentifikasi, memformulasikan, melakukan penelusuran referensi atau standar, menganalisis dan menyelesaikan masalah bidang rekayasa perangkat lunak menggunakan perangkat analisa pada bidang teknologi informasi.
CPL-11 Mampu meningkatkan kinerja atau mutu suatu proses dalam perangkat lunak melalui pengujian, pengukuran obyek kerja, analisis dan interpretasi data sesuai prosedur dan standar.
CPMK
CPMK-1 Menerapkan prinsip rekayasa dan pemrograman dalam pengembangan perangkat lunak untuk menyelesaikan masalah nyata (C3)
CPMK-2 Menganalisis kebutuhan pengguna untuk merancang solusi perangkat lunak yang efektif dan efisien sesuai dengan standar industri (C4)
CPMK-3 Mengevaluasi dan memilih teknologi yang tepat untuk implementasi solusi perangkat lunak berdasarkan kriteria fungsional dan non-fungsional (C5)
CPMK-4 Menciptakan prototipe perangkat lunak yang inovatif dengan mengintegrasikan berbagai teknologi dan alat modern (C6)
CPMK-5 Menerapkan metode analisis untuk memecah masalah kompleks dalam pengembangan perangkat lunak menjadi komponen yang lebih kecil dan terkelola (C3)
CPMK-6 Menganalisis dampak solusi perangkat lunak terhadap aspek sosial dan lingkungan, serta memastikan kepatuhan terhadap norma kultural (C4)
CPMK-7 Mengevaluasi kinerja dan keamanan aplikasi perangkat lunak yang dikembangkan berdasarkan pengujian yang sistematis dan kriteria yang telah ditetapkan (C5)
CPMK-8 Menciptakan dokumentasi teknis yang lengkap untuk perangkat lunak yang dikembangkan, memastikan bahwa dokumentasi tersebut memenuhi standar industri (C6)