CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu menguasai konsep kebijakan, tata kelola kepegawaian dan implementasi regulasi serta melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan sektor publik.
CPL-8 Mampu mempraktikkan perangkat analisis fungsi manajemen talenta, penerapan sistem merit, serta penyusunan peta kebutuhan SDM dan rencana pengembangan SDM Aparatur.
CPL-9 Mampu menyusun berbagai alternatif solusi di bidang kebijakan , tata kelola kepegawaian dan pembangunan sektor publik dan mengembangkan etika pelayanan publik.
CPMK
CPMK-1 mampu menggunakan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPMK-2 Mampu menggunakan konsep kebijakan, tata kelola kepegawaian dan implementasi regulasi serta melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan sektor publik.
CPMK-3 Mampu melakukan unjuk kerja perangkat analisis fungsi manajemen talenta, penerapan sistem merit, serta penyusunan peta kebutuhan SDM dan rencana pengembangan SDM Aparatur.
CPMK-4 mampu merekomendasikan alternatif solusi di bidang kebijakan , tata kelola kepegawaian dan pembangunan sektor publik dan mengembangkan etika pelayanan publik.