CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-5 Mampu menguasai konsep dasar dan teori bidang ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang meliputi kajian. politik, hukum, sosial, humaniora, nilai-moral Pancasila, dan Pedagogik
CPL-7 Mampu melakukan analisis dan sintesis yang berorientasi eksplanatif dan prediktif terhadap gejala-gejala sosial, politik, pendidikan, dan kewarganegaraan.
CPMK
CPMK-1 Memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbantuan TIK untuk menelusuri data/informasi dalam rangka menemukan dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan Hukum Tata Negara ketatanegaraan
CPMK-2 Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Hukum Tata Negara ketatanegaraan
CPMK-3 Membuat keputusan menganalisa berbagai masalah yang berkaitan kerangka ketatanegaraan
CPMK-4 Membuat keputusan dengan berpedoman pada konsep Hukum Tata Negara ketatanegaraan untuk menyelesaikan permasalahan yang relevan di masyarakat, bangsa dan negara.
CPMK-5 Memiliki sikap bertanggungjawab batas pemikiran kritis berbagai masalah yang berkaitan dengan Hukum Tata Negara ketatanegaraan