Mengkaji tentang hak dan kebutuhan ana, konvensi hak anak, hak atas perlindungan dan kesejahteraan, pengertian dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dalam keluarga dan sekolah dan lingkungan yang layak bagi anak. Program layanan kesejahteraan sosial bagi anak, penanganan dan layanan pendampingan masalah perlindungan anak, pengembangan program intervensi terhadap penanganan dan layanan pendampingan masalah perlindungan anak di lapangan.