CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
CPMK
CPMK-1 mahasiswa mampu menganalisis materi hukum pemilihan umum dan partai politik dan dikontekstualisasikan dalam kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat
CPMK-2 Mampu menganalisis perkembangan hukum kepemiluan berdasarkan prinsip-prinsip dan perkembangan teori hukum