Mata kuliah ini menyajikan pemahaman kepada mahasiswa tentang teori dan konsep hukum dan hukum administrasi Negara, ruang lingkup admnistrasi Negara, hubungan hukum administrasi Negara dengan hukum tata Negara, kedudukan hukum pemerintah, keputusan administrasi Negara, peraturan kebijakan, azas-azas umum administrasi Negara yang baik, penegagakan hukum dan akuntabilitas hukum dalam hukum administrasi Negara lndonesia. Perkuliahan ini dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi tanya jawab, dan presentasi.