CPL-7 Mampu menyusun menu, mengolah, mempresentasikan, dan menyimpan produk makanan, minuman atau masakan sesuai dengan standar yang berlaku (prosedur, kebersihan, sehat dan aman, inovatif, nilai estetika) dengan menerapkan K3 di lingkungan kerja, dengan memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien
CPL-9 Mampu merancang business plan, melaksanakan, melakukan pengawasan dan evaluasi usaha di bidang kuliner
CPMK
CPMK-1 Mampu merancang dan merencanakan pengembangan produk boga – produk kuliner dan kue (kebutuhan bahan, alat, tenaga kerja, waktu pembuatan, kemasan) dengan memperhatikan aspekmarketabledan kemampuan daya saing (mutu), kesukaan konsumen, ketersediaan bahan baku, daya beli konsumen dalam bentuk portofolio.
CPMK-2 Mampu mempersiapkan fasilitas dan instrumen (divalidasi) yang diperlukan dalam pengembangan produk.
CPMK-3 Mampu bekerja sesuai perencanaan dengan memperhatikan aspek pengetahuan, keterampilan, dan efisiensi sesuai prosedur, dengan memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan sesuai prosedur