Mata kuliah ini membahas mengenai tindakan untuk melaksanakan pembangunan/kebijakan ekonomi dalam kehidupan bermasyarakat yang stabil baik di dalam negeri maupun antara negara – negara yang memerlukan pengaturan yang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Berbagai kasus kebijaksanaan dan transaksi ekonomi dikemukakan dengan mengetengahkan aspek hukumnya sehingga nampak jelas simplikasinya dalam perumusan dan pembuatan keputusan sampai pada kepastian pelaksanaannya. Pembahasan ditekankan pada pengantar hukum perdata, hukum dagang dan hukum tentang kepailitan. Metode pembelajaran yang digunakan adalah model kooperatif