Mata kuliah Hukum Perjanjian, membahas tentang seluk-beluk perjanjian pada umumnya, meliputi konsep-konsep, asas-asas dan teori-teori dalam perjanjian yang disertai pembahasan kasus-kasus tentang perjanjian yang terjadi
Mata kuliah Hukum Perjanjian, membahas tentang seluk-beluk perjanjian pada umumnya, meliputi konsep-konsep, asas-asas dan teori-teori dalam perjanjian yang disertai pembahasan kasus-kasus tentang perjanjian yang terjadi
Mata kuliah ini mengkaji bagaimana berpikir yang sehat sesuai dengan kaidah-kaidah logika dan pengambilan kesimpulan secara langsung, serta berbagai kesalahan dalam berpikir.
Mata kuliah ini mengkaji bagaimana berpikir yang sehat sesuai dengan kaidah-kaidah logika dan pengambilan kesimpulan secara langsung, serta berbagai kesalahan dalam berpikir.
Mata kuliah ini mengkaji bagaimana berpikir yang sehat sesuai dengan kaidah-kaidah logika dan pengambilan kesimpulan secara langsung, serta berbagai kesalahan dalam berpikir.
Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa mengetahui dan memahami dinamika hukum Islam di Indonesia serta mampumelakukan transforrnasi kepada masyarakat, sehingga mahasiswa dapat memberikan kontribusi baik