Mata kuliah Hukum Administrasi Negara membahas tentang prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara, struktur dan fungsi lembaga administrasi negara, serta hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan Indonesia sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945, hak asasi manusia, lembaga-lembaga negara yang kewenangannya diberikan
Mata kuliah ini merupakan pemahaman hukum dalam perspektif filsafat. Baik dalam aspek ontologis, epistemology dan aksiologis. Juga akan didiskusikan tentang aliran-aliran besar filsafat hukum, seperti
Mata kuliah Hukum Administrasi Negara membahas tentang prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara, struktur dan fungsi lembaga administrasi negara, serta hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan
Mata kuliah ini merupakan pemahaman hukum dalam perspektif filsafat. Baik dalam aspek ontologis, epistemology dan aksiologis. Juga akan didiskusikan tentang aliran-aliran besar filsafat hukum, seperti
Mata kuliah Hukum Administrasi Negara membahas tentang prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara, struktur dan fungsi lembaga administrasi negara, serta hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan