Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,
Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,
Mata kuliah ini mempelajari masalah-masalah yang berhubungan dengan pidana danpemidanaan. Pembahasannya difokuskan pada upaya-upaya pemecahan pada pembinaan pelanggar hukum pada umumnya dan narapidana pada khususnya
Mengkaji tentang konsep-konsep dasar antropologi dan konsep-konsep dasar sosiologi, antara lain: obyek material dan formal antropologi, cabang-cabang ilmu antropologi, metode, teori-teori evolusi, evolusi dan variasi
Mata kuliah ini mempelajari tentang subyek hukum, unsur-unsur TPPO dan jenis sanksi yang diatur dalam UU Perdagangan Orang serta bagaimana proses beracaranya.
Mengkaji tentang konsep-konsep dasar antropologi dan konsep-konsep dasar sosiologi, antara lain: obyek material dan formal antropologi, cabang-cabang ilmu antropologi, metode, teori-teori evolusi, evolusi dan variasi