mata kuliah ini memberikan pengalaman belajara bagi mahasiswa dalam memahami hak kekayaan inntelektual. Sehingga nantinya mahasiswa dapat memahami sistem perlindungan HKI baik HKI non industri
mata kuliah ini memberikan pengalaman belajara bagi mahasiswa dalam memahami hak kekayaan inntelektual. Sehingga nantinya mahasiswa dapat memahami sistem perlindungan HKI baik HKI non industri
mata kuliah ini memberikan pengalaman belajara bagi mahasiswa dalam memahami hak kekayaan inntelektual. Sehingga nantinya mahasiswa dapat memahami sistem perlindungan HKI baik HKI non industri
mata kuliah ini memberikan pengalaman belajara bagi mahasiswa dalam memahami hak kekayaan inntelektual. Sehingga nantinya mahasiswa dapat memahami sistem perlindungan HKI baik HKI non industri
Mata kuliah ini merupakan pemahaman hukum dalam perspektif filsafat. Baik dalam aspek ontologis, epistemology dan aksiologis. Juga akan didiskusikan tentang aliran-aliran besar filsafat hukum, seperti
Mata kuliah ini merupakan pemahaman hukum dalam perspektif filsafat. Baik dalam aspek ontologis, epistemology dan aksiologis. Juga akan didiskusikan tentang aliran-aliran besar filsafat hukum, seperti