Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas tentang prinsip-prinsip Ushul Fiqh (landasan fiqh Islam) dalam bidang ilmu ekonomi yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits, meliputi prinsip-prinsip primer dan sekunder. Metode pengajaran yang sering digunakan adalah Contextual Teaching and Learning (CTL), yaitu pendekatan holistik yang bertujuan membantu siswa memahami makna materi pelajaran dengan menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan budaya).
CPMK
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidangekonomi Islam, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
- Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja mandiri dan kelompok
- Mampu menguasai konsep teoritis dan keterampilan secara umum dalam bidang ekonomi Islam dan konsep teoritis dan keterampilan bagian khusus seperti kaidah hukum ekonomi Islam, yang dikuasai secara mendalam sebagai upaya menyelesaikan masalah prosedural maupun keilmuan.
- Mampu mengaplikasikan bidang keahlian ekonomi Islam dalam rangka memecahkan masalah