Kajian tentang pengantar ilmu hukum secara spesifik akan mempelajari tentang norma-norma yang hidup didalam kehidupan masyarakat, mengenai asas hukum, sumber-sumber hukum, penggolongan hukum berdasarkan (isi,
Mata kuliah ini menjelaskan tentangfaktor konteks yang melibatkan tipologi masalah, karakteristik resiko, dantipologi pengambilan keputusan seperti pengambilan keputusan individu, kelompokatau organisasi. Selain itu, mata kuliah
Memberikan bekal terbentuknya kepribadian mahasiswa secara utuh (kaffah) dengan menjadikan ajaran Islam sebagai landasan berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam pengembangan keilmuan dan profesinya. Kepribadian yang