Mata kuliah ini bermanfaat bagi mahasiswa agar dapat menganalisis tentang sistem hukum di Indonesia. Mata kuliah ini meningkatkan ketaatan mahasiswa pada hukum yang ada di Indonesia.
CPMK
mhs menguasai sistem hukum
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
1 Mampu memahami - rencana perkuliahan - merespon dengan baik terkait kontrak kuliah dan Kriteria: Bentuk 60 menit • Silabus singkat, Rencana Penugasan • Kontrak Perkuliahan 0 silabus singkat, rencana - Pembelajara penugasan, dan kontrak n: tatap Perkuliahan Bentuk Penilaian: Muka
Date 7 Februari 2024
Pertemuan 2
Mengnalisis cabang-cabang hukumpositif secara mendasar
Date 14 Februari 2024
Pertemuan 3
Mengnalisis konsep hukum
Date 21 Februari 2024
Pertemuan 4
Mengnalisis teori hukum
Date 28 Februari 2024
Pertemuan 5
Mengnalisis tentang Urutan tata tertib hukum yang melindungi kepentingan masyarakat Indonesia
Date 6 Maret 2024
Pertemuan 6
Mengnalisis tentang Urutan tata tertib hukum yang melindungi kepentingan masyarakat Indonesia
Date 13 Maret 2024
Pertemuan 7
Mengnalisis tentang sumber hkm
Date 20 Maret 2024
Pertemuan 8
UT
Date 27 Maret 2024
Pertemuan 9
Menganalisis kasus hukum
Date 3 April 2024
Pertemuan 10
Menganalisis penalaran pembentukan ilmu hukum
Date 10 April 2024
Pertemuan 11
Menganalisis penemuan ilmu hukum menggunakan Undang-Undang Dasar sebelum dan sesudah Amandemen
Date 17 April 2024
Pertemuan 12
Menganalisis penemuan ilmu hukum koonkordansi
Date 24 April 2024
Pertemuan 13
Menganalisis azaz hukum keselarasan
Date 1 Mei 2024
Pertemuan 14
Menganalisis Ius Constitutum dan Ius Constituendum
Mata kuliah ini membahas tentang pembentuk elemen-elemen siklus air, pembahasan lebih lanjut untuk memahamkan kepada mahasiswa meliputi masam-macam dan faktor yang mempengaruhi besarnya evapotranspirasi, analisis
Mengkaji substansi teori model perubahan perilaku, perencanaan pemasaran yang meliputi: segmentasi dan target, kompetisi dan posisi, serta komunikasi dan media baru dalam marketing sosial, dan
Melakukan pengkajian dan memberikan pemahaman tentang peranan penilaian dalam proses pendidikan dan pembelajaran yang menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di sekolah. Konsep dasar asesmen autentik,