Deskripsi Mata Kuliah
Hukum Ketenagakerjaan merupakan matakuliah yang membahas masalah ketenagakerjaan dari aspek hukum, asas, teori, praktik dan politik hukumnya serta penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut tentang hubungan industrial, kesejahteraan dan perlindungan buruh, kesehatan dan keamanan kerja, pemutusan hubungan kerja serta penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial., perencanaan dan penempatan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri, . Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramah, analisis studi kasus, presentasi dan diskusi.
CPMK
- Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum Ketenagakerjaan