Deskripsi Mata Kuliah
Matakuliah Pengantar Hukum Indonesia berfungsi mengenalkan secara garis besar hukum positif Indonesia, upaya mengenali tersebut didapat dari pengalaman belajar tentang konsep, sejarah, serta teori hukum materiil dan formil yang berlaku di Indonesia. Keterkaitan dengan Prodi, maka membekali mahasiswa menjadi guru PPKn yang mampu mengajarkan mengenai konsep hukum-hukum yang ada di Indonesia serta tata hukum Indonesia hingga membedah isu dengan menggunakan perspektif hukum
CPMK