Deskripsi Mata Kuliah
Kajian tentang asas-asas dan prinsip-prinsip ketatanegaraan menurut teori yang ada, teori kelembagaan negara, teori hubungan antar lembaga negara, teori sistem pemerintahan, dan pelaksanaannya di Indonesia melalui analisis terhadap praktik pengaturan ketatanegaraan Indonesia. Perkuliahan dilaksanakan dengan pemaparan melalui ceramah, sistem analisis, presentasi dan diskusi, tugas proyek, dan refleksi
CPMK
- Memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbantuan TIK untuk menelusuri data/informasi dalam rangka menemukan dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan Hukum Tata Negara ketatanegaraan
- Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Hukum Tata Negara ketatanegaraan
- Membuat keputusan menganalisa berbagai masalah yang berkaitan kerangka ketatanegaraan
- Membuat keputusan dengan berpedoman pada konsep Hukum Tata Negara ketatanegaraan untuk menyelesaikan permasalahan yang relevan di masyarakat, bangsa dan negara.
- Memiliki sikap bertanggungjawab batas pemikiran kritis berbagai masalah yang berkaitan dengan Hukum Tata Negara ketatanegaraan