Mata kuliah ini mempelajari pengertian dasar hukum perusahaan, persekutuan perdata ( maatschap ), persekutuan firma (fa), persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, legalitas
Hukum Dagang Internasional mempelajari bagaimana hukum internasional mengatur perdagangan di antara subjek hukum internasional, yaitu negara dan organisasi internasional. Sumber hukum internasional yang berlaku bagi
Mata kuliah ini menjelaskan mengenai pengertian Hukum keolahragaan yang meliputi aspek hukum kontrak, Hubungan kerja dalam olahraga, Keagenan dalam olahraga, Manajemen resiko dalam keolahragaan, Diskriminasi,