Hukum Islam merupakan bagian dari sistem hukum di Indonesia sebagai salah satu bahan baku pembentukan hukum nasional. Dalam mata kuliah mahasiswa diajarkan asas-asas hukum Islam,
Mata kuliah ini membahas perbandingan sistem hukum acara pidana dan perdata di berbagai negara, termasuk sistem civil law, common law, dan hukum acara internasional. Mahasiswa