Mata kuliah ini mempelajari dasar-dasar sosiologi hukum, aliran dan teori sosiologi hukum, kultur hukum, perubahan sosial dan perubahan hukum, tindakan hukum dan dampak hukum, efektivitas
berfungsi memberikan konsep-konsep tentang hubungan antar hukum dan masyarakat, serta peranan lembaga-lembaga profesi hukum dalam kehidupan masyarakat. mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai
Mata kuliah Hukum Agraria membahas landasan filosofis, historis, dan yuridis pengaturan agraria di Indonesia dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar