Mata kuliah E-Government dan Hukum Administrasi membahas mengenai pengertian-pengertian dasar Hukum Administrasi, fungsi Hukum Administrasi pada pemerintahan pusat, pemerintahan di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada