Mata kuliah ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi mahasiswa berkaitan dengan Kode Etik yang harus dijadikan pedoman perilaku aparat penegak hukum. Mata kuliah ini
Mata kuliah Hukum Perjanjian, membahas tentang seluk-beluk perjanjian pada umumnya, meliputi konsep-konsep, asas-asas dan teori-teori dalam perjanjian yang disertai pembahasan kasus-kasus tentang perjanjian yang terjadi
Mampu memahami dan menjelaskan pengertian ilmu negara, sejarah pemikiran ilmu negara, hakikat dan unsur negara, asal mula dan lenyapnya negara, bentuk negara, bentuk dan sistem