Mata kuliah Hukum Administrasi Negara membahas tentang prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara, struktur dan fungsi lembaga administrasi negara, serta hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan
Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,