Mata kuliah ini mempelajari mengenai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, peran hukum acara dalam penyelesaian sengketa non litigasi, penerapan mediasi penal di aspek hukum
Mata kuliah ini membahas kedudukan korban kejahatan dalam suatu peristiwa kejahatan dan kedudukannya didalam hukum, reaksi masyarakat terhadap korban kejahatan serta perlindungan dan hak-hak korban