Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi mahasiswa berkaitan dengan Kode Etik yang harus dijadikan pedoman perilaku aparat penegak hukum. Mata kuliah ini membahas tentang beda etika dengan etiket, pekerjaan yang bersifat profesi, profesi yang berkaitan dengan hukum, etika profesi penegak hukum, pelanggaran etika profesi, akibat dan proses penyelesaiannya.
CPMK
- Mampu memahami pentingnya Etika Profesi bagi tenaga profesional, khususnya tenaga profesional di bidang hukum. Mampu memahami Kode Etik Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat. Mampu menganalisis proses penyelesaian pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh tenaga profesional di bidang hukum.
- Mampu memahami Kode Etik Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat.
- Mampu menganalisis proses penyelesaian pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh tenaga profesional di bidang hukum.