Deskripsi Mata Kuliah
Memberikan bekal terbentuknya kepribadian mahasiswa secara utuh (kaffah) dengan menjadikan ajaran Islam sebagai landasan berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam pengembangan keilmuan dan profesinya. Kepribadian yang utuh hanya dapat diwujudkan apabila dalam pada diri setiap mahasiswa tertanam iman dan takwa kepada Allah Swt. Keimanan dan ketaqwaan, hanya akan terwujud apabila ditopang dengan pengembangan elemen-elemennya, yakni: wawasan/pengetahuan tentang Islam (Islamic knowledge), sikap keberagamaan (religion disposition/attitude), keterampilan menjalankan ajaran Islam (Islamic skills), komitmen terhadap Islam (Islamic commitment), kepercayaan diri sebagai seorang muslim (moslem confidence), dan kecakapan dalam melaksanakan ajaran agama (Islamic competence). Dalam konstelasi psiko-sosial, baik sebagai pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, maupun sebagai warga negara Indonesia. Mata kuliah ini menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan dalam bingkai Pancasila dan NKRI. Perkuliahan ini juga mengintegrasikan materi Pendidikan Anti Korupsi dan moderasi beragama. Perkuliahan dilaksanakan dengan sistem analisis studi kasus, presentasi dan diskusi, tugas proyek/penyelesaian masalah (problem solving), dan refleksi.
CPMK
- Memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbantuan TIK untuk menelusuri data/informasi dalam rangka pembelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi wawasan/pengetahuan tentang Islam, sikap keberagamaan, keterampilan menjalankan ajaran Islam, komitmen terhadap Islam, kepercayaan diri sebagai seorang muslim, dan kecakapan dalam melaksanakan ajaran agama. Dalam konstelasi psiko-sosial, baik sebagai pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, maupun sebagai Warga Negara Indonesia.
- Mengenali konsep teoritis tentang Islamic knowledge sesuai dengan sumber referensi.
- Memiliki pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang mencerminkan kepribadian muslim yang baik yang memiliki kecakapan dalam menjalankan ajaran agama.
- Membuat keputusan dengan berpedoman pada konsep teoritis ajaran Islam untuk berkontribusi dalam menganalisis kasus dan menyelesaikan masalah.
- Memiliki sikap dan perilaku yang bertanggungjawab yang mencerminkan sebagai muslim yang baik dan bagian dari Warga Negara yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.