Mampu menelaah kebijakan pendidikan dengan metode pemecahan masalah dan resitasi yang meliputi, hakikat kebijakan pendidikan, kajian kebijakan pendidikan masa pasca kemerdekaan dan orde lama, kajian kebijakan masa orde baru, kajian kebijakan pendidikan orde reformasi, kajian kebijakan tentang guru dan dosen, kebijakan pendidikan tinggi, dan kajian lapangan tentang sertifikasi dan kualitas guru, RSBI dan pasca RSBI, UAN dan pasca UAN, Bidikmisi dan UKT, Full day school.