CPL-7 Menguasai metode penelitian hukum, penalaran dan mampu melakukan penulisan hukum secara benar;
CPL-8 Menerapkan pemikiran logis, kritis, dan inovatif dan solutif melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam bidang keilmuannya
CPL-16 Mampu mengintegrasikan dokumen-dokumen hukum keolahragaan dan hukum secara umum dalam merancang peraturan dan kebijakan;
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menyusun karya ilmiah berupa tesis, dengan struktur, isi, dan bahasa yang sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah, & terhindar dari plagiasi