CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Mampu mengembangkan teknik asesmen psikologi yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia
CPL-6 Mampu mengembangkan metode penelitian dasar psikologi termasuk rancangan penelitian, pengembangan alat ukur, analisis data dan interpretasinya
CPL-8 Mampu mengembangkan desain intervensi psikologi berdasarkan prinsip kode etik psikologi
CPMK
CPMK-1 konsep dasar psikologi klinis
CPMK-2 Gangguan psikologis dalam berbagai perspektif
CPMK-3 Pengenalan Pedoman Diagnosis (PPDGJ III dan DSM-V)
CPMK-4 Jenis-jenis dan kriteria diagnostik Gangguan Psikologis
CPMK-5 Asesmen dalam seting klinis (observasi, wawancara, alat tes dan FGD)
CPMK-6 Intervensi dalam seting klinis
CPMK-7 Kaitan psikologi klinis dengan neuropsikologi, psikologi forensik dan psikologi komunitas