CPL-5 Mampu mengembangkan teknik asesmen psikologi yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia
CPL-8 Mampu mengembangkan desain intervensi psikologi berdasarkan prinsip kode etik psikologi
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar, prinsip, dan teori modifikasi perilaku berdasarkan pendekatan behavioristik secara tepat.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku manusia melalui teknik asesmen perilaku.
CPMK-3 Mahasiswa mampu merancang program modifikasi perilaku menggunakan prinsip-prinsip reinforcement, punishment, shaping, chaining, extinction, dan stimulus control.
CPMK-4 Mahasiswa mampu menerapkan teknik-teknik modifikasi perilaku dalam studi kasus yang relevan dengan prinsip etik dan profesional.
CPMK-5 Mahasiswa mampu mengevaluasi efektivitas intervensi perilaku yang telah dirancang dan diimplementasikan.