CPL-5 Mengaplikasikan sikap profesional sebagai pendidik dan praktisi dalam bidang tata rias yang meliputi disiplin, jujur, tanggung jawab, beretika,, mampu bekerjasama dan berkomunikasi efektif
CPL-7 Mampu mengaplikasikan keterampilan bidang tata rias yang menunjang bidang pendidikan tata rias
CPL-8 Mengkreasikan dalam kompetensi keahlian dibidang tata rias meliputi : Tata rias kulit, tata rias rambut, tata rias pengantin, dan berwawasan kewirausahaan
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa memiliki pengetahuan tentang kulit dan permasalahannya
CPMK-2 Mahasiswa memiliki kemampuan untuk melakukan perawatan kulit wajah sesuai hasil diagnosa dengan memanfaatkan sumber belajar dan TIK
CPMK-3 Mahasiswa memiliki keterampilan dalam merawat kulit wajah secara manual untuk kulit normal, kering, berkomedo, berjerawat, hyperpigmentasi dan kulit menua
CPMK-4 Mahasiswa memiliki sikap bertanggung jawab dalam mengembangkan pengetahuan dalam perawatan kulit wajah sesuai dengan standar nasional pendidikan khususnya standar penialaian