Melakukan pengkajian dan memberikan pemahaman tentang pengetahuan barang dan jasa yang dikonsumsi konsumen kaitannya dengan produk kosmetika. Pembahasan diawali konsep dasar konsumen, perilaku konsumen, UU Perlindungan konsumen dan pemilihan/ penggunaan barang dan jasa, merek, periklanan, dan kandungan berbahaya dalam kosmetika