CPL-5 Mengaplikasikan sikap profesional sebagai pendidik dan praktisi dalam bidang tata rias yang meliputi disiplin, jujur, tanggung jawab, beretika,, mampu bekerjasama dan berkomunikasi efektif
CPL-7 Mampu mengaplikasikan keterampilan bidang tata rias yang menunjang bidang pendidikan tata rias
CPL-8 Mengkreasikan dalam kompetensi keahlian dibidang tata rias meliputi : Tata rias kulit, tata rias rambut, tata rias pengantin, dan berwawasan kewirausahaan
CPMK
CPMK-1 (1) Mahasiswa memiliki kemampuan untuk memahami teori dasar pengeritingan dan pelurusan rambut dengan memanfaatkan sumber belajar dan TIK.
CPMK-2 (2) Mahasiswa memiliki pengetahuan tentang pengeritingan rambut.
CPMK-3 (3) Mahasiswa memiliki kemampuan untuk melakukan pengeritingan dan pelurusan rambut dan menentukan teknik pengeritingan dan pelurusan rambut sesuai dengan permintaan klien.
CPMK-4 (4) Mahasiswa memiliki sikap bertanggung jawab dan mandiri dalam mengerjakan tugas serta dapat mengkritisi hasil pengeritingan dan pelurusan rambut.