CPL-6 Mampu merancang dan melaksanakan pembelajaran seni rupa yang kreatif, inovatif, dan evaluatif sesuai karakteristik peserta didik, dengan penerapan kompetensi dan manajemen pedagogik berbasis ICT.
CPL-9 Mampu merancang, mengaplikasikan dan mengembangkan keterampilan bidang seni rupa untuk menciptakan karya, media dan sumber belajar yang inovatif untuk kebutuhan pembelajaran dan berwirausaha.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menganalisis Pengertian, fungsi, jenis-jenis bahan ajar, serta prinsip-prinsip pengembangan bahan ajar yang efektif.
CPMK-2 mahasiswa mampu menerapkan karakteristik, minat, serta tingkat pemahaman siswa dalam pembelajaran seni rupa.
CPMK-3 Mahasiswa menyusunan materi, penyusunan modul, lembar kerja, serta panduan pembelajaran yang mendukung pemahaman siswa.