Mata kuliah Pendidikan Politik dan Antikorupsi (8420703132) dirancang untuk membekali mahasiswa S1 Pendidikan IPS dengan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme sistem politik, dinamika demokrasi, serta urgensi integritas dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat. Fokus utama pembelajaran ini adalah membentuk karakter calon pendidik yang memiliki kesadaran politik yang kritis sekaligus komitmen moral yang kuat dalam upaya pencegahan korupsi. Ruang lingkup materi mencakup teori politik dasar, hak dan kewajiban warga negara, tipologi korupsi, instrumen hukum pemberantasan korupsi, serta strategi internalisasi nilai-nilai antikorupsi. Melalui metode pembelajaran aktif seperti diskusi kolaboratif, studi kasus, dan penugasan berbasis proyek, mahasiswa diarahkan untuk menganalisis fenomena sosiopolitik secara objektif dan solutif. Mata kuliah ini memiliki relevansi strategis bagi program studi Pendidikan IPS dalam menghasilkan tenaga pendidik yang mampu mengintegrasikan pendidikan karakter dan nilai-nilai kewarganegaraan yang berintegritas ke dalam kurikulum pendidikan ilmu sosial di sekolah.