Mata kuliah Advokasi Digital membahas konsep, teori, strategi, dan praktik advokasi di ruang digital. Mahasiswa mempelajari bagaimana organisasi, pemerintah, masyarakat sipil, komunitas, maupun individu memanfaatkan platform digital untuk memengaruhi opini publik, membangun partisipasi, dan mendorong perubahan sosial maupun kebijakan serta memobilisasi dukungan massa di ruang siber. Pembelajaran dilaksanakan melalui Case-Based Learning (CBL) atau Study Case dengan menganalisis berbagai studi kasus advokasi digital dari Indonesia maupun internasional sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasi strategi, aktor, pesan, pemanfaatan platform digital, serta faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu kampanye advokasi.