Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa yang membahas tentang hukum di Indonesia, eksistensi hukum Indonesia, sejarah hukum Indonesia, sistem hukum di dunia, sistem hukum positif di Indonesia dan pembidangan hukum di Indonesia Indonesia yang bersifat pengantar dan sebagai mata kuliah pra syarat untuk mengambil mata kuliah berikutnya.