CPL-7 Menguasai konsep pelayanan publik, governansi dan pembangunan, pemerintahan daerah, serta governansi digital.
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.
CPMK
CPMK-1 Bertanggungjawab dan netral dalam menginterpretasikan sikap aparatur birokrasi
CPMK-2 Mampu menganalisis konsep dan teori birokrasi sebagai organisasi sektor publik dalam konteks governansi publik
CPMK-3 Mampu mengidentifikasi berbagai jenis/model interaksi birokrasi dalam penyusunan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik
CPMK-4 Mampu menyusun rekomendasi kebijakan pada penyelenggaraan birokrasi yang logis, kritis, sistematis dan inovatif