Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang hakikat PKn yang dilanjutkan dengan membahas identitas nasional; integrasi nasional; konstitusi; kewajiban dan hak negara dan warga negara; penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM); demokrasi; wawasan nusantara; ketahanan nasional; gender; dan pendidikan anti korupsi (PAK). Perkuliahan dilaksanakan dengan sistem analisis studi kasus, PBL, presentasi dan diskusi, tugas project based learning (PjBL) dan refleksi.