Matakuliah Hukum Perdata pada jenjang S1 program studi Ilmu Hukum memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum yang mengatur hubungan perdata antara individu, badan hukum, dan pihak
Mata kuliah ini membahas tentang bagaimana mengkonstruksikan konsepdasar penelitian, masalah, variabel, kerangka teori, hipotesis, rancanganpenelitian, populasi, sampel, teknik sampling, teknik pengumpulan data, danteknik analisis data
Mata kuliah ini membahas tentang bagaimana mengkonstruksikan konsepdasar penelitian, masalah, variabel, kerangka teori, hipotesis, rancanganpenelitian, populasi, sampel, teknik sampling, teknik pengumpulan data, danteknik analisis data
Mata Kuliah ini menggunakan metode PJBL (Project Based Learning). Membahas tentang teori, konsep dan praktik tentang pemrograman dasar. Materi yang dipelajari mencakup Pengenalan algoritma, notasi
Mata Kuliah ini menggunakan metode PJBL (Project Based Learning). Membahas tentang teori, konsep dan praktik tentang pemrograman dasar. Materi yang dipelajari mencakup Pengenalan algoritma, notasi
Mata Kuliah ini menggunakan metode PJBL (Project Based Learning). Membahas tentang teori, konsep dan praktik tentang pemrograman dasar. Materi yang dipelajari mencakup Pengenalan algoritma, notasi