Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan Indonesia sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945, hak asasi manusia, lembaga-lembaga negara yang kewenangannya diberikan
Mata kuliah ini merupakan pemahaman hukum dalam perspektif filsafat. Baik dalam aspek ontologis, epistemology dan aksiologis. Juga akan didiskusikan tentang aliran-aliran besar filsafat hukum, seperti
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan Indonesia sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945, hak asasi manusia, lembaga-lembaga negara yang kewenangannya diberikan
Mata kuliah Hukum Administrasi Negara membahas tentang prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara, struktur dan fungsi lembaga administrasi negara, serta hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan
Mata kuliah Hukum Administrasi Negara membahas tentang prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara, struktur dan fungsi lembaga administrasi negara, serta hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan
Mata kuliah Hukum Administrasi Negara membahas tentang prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara, struktur dan fungsi lembaga administrasi negara, serta hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan