Mata kuliah E-Court dan Peradilan Elektronik merupakan mata kuliah yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang perkembangan praktik hukum acara secara elektronik yang mengakomodasi perkembangan
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Mata kuliah E-Court dan Peradilan Elektronik merupakan mata kuliah yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang perkembangan praktik hukum acara secara elektronik yang mengakomodasi perkembangan
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Mata kuliah ini membahas perbandingan sistem hukum acara pidana dan perdata di berbagai negara, termasuk sistem civil law, common law, dan hukum acara internasional. Mahasiswa
Matakuliah ini mengaji tentang; (a) Konsep kurikulum, meliputi konsep kurikulum secara substansi dalam pengelolaan sekolah dasar, kurikulum sebagai sistem, dan Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia;