Mata kuliah ini mempelajari masalah-masalah yang berhubungan dengan pidana danpemidanaan. Pembahasannya difokuskan pada upaya-upaya pemecahan pada pembinaan pelanggar hukum pada umumnya dan narapidana pada khususnya yang dilihat dari pelaksanaan sistem kepenjaraan dan sistem pemasyarakatan.
CPMK
Memiliki kemampuan untuk mendeskripsikan konsep dan teori tentang penologi dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan penologi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Kontrak belajar dan penilaian, penjelasan Silabi dan SAP dalam mata kuliah ini
Date 3 September 2024
Pertemuan 2
Istilah dan pengertian penologi, kedudukan penologi dalam IPHP dan sejarah perkembangan penologi
Date 10 September 2024
Pertemuan 3
Istilah dan pengertian penologi, kedudukan penologi dalam IPHP dan sejarah perkembangan penologi
Date 17 September 2024
Pertemuan 4
Istilah dan pengertian penologi, kedudukan penologi dalam IPHP dan sejarah perkembangan penologi
Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,
Mata kuliah ini membahas tentang penelitian sebagai kegiatan ilmiah, menjabarkan mengenai langkah- langkah pokok penelitian dalam berbagai metode (Kuantitatif non eksperimen, kuantitatif eksperimen dan kualitatif),
Mata kuliah ini mempelajari tentang prinsip-prinsip komunikasi umum beserta aplikasinya dalam konteks pelayanan kesehatan secara umum dan secara khusus dalam memberikan asuhan keperawatan yang diperuntukkan