Deskripsi Mata Kuliah
Resolusi konflik agraria merupakan mata kuliah di bidang agraria, mengenai perbedaan nilai, kepentingan, pendapat dan atau persepsi antara warga atau kelompok masyarakat dan atau warga atau kelompok masyarakat dengan badan hukum (privat atau publik), masyarakat dengan masyarakat mengenai status penguasaan dan atau status kepemilikan dan atau status penggunaan atau pemanfaatan atas bidang tanah tertentu oleh pihak tertentu, atau status Keputusan Tata Usaha Negara menyangkut penguasaan, pemilikan dan penggunaan atau pemanfaatan atas bidang tanah tertentu
CPMK
- mahasiswa mampu memahami, mengidentifikasi dan menganalisis konflik agraria yang terjadi di Indonesia guna mencari penyelesaian konflik tersebut yang berkeadilan