Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah hukum pajak memberi pemahaman pada mahasiswa berkaitan dengan sejarah pajak, pajak dan hukum pajak, teori pemungutan pajak, pembedaan pajak, subjek pajak dan objek pajak, tarif pajak, reformasi pajak,utang pajak, penetapan dan ketatapan pajak, pembayaran dan palporan pajak, penagihan pajak, pemeriksaan dan penyidikan pajak, sengketa pajak serta pajak daerah dan retribusi daerah
CPMK
- Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami sejarah pajak, pajak dan hukum pajak, teori pemungutan pajak, pembedaan pajak, subjek pajak dan objek pajak, tarif pajak, reformasi pajak,utang pajak, penetapan dan ketatapan pajak, pembayaran dan palporan pajak, penagihan pajak, pemeriksaan dan penyidikan pajak, sengketa pajak serta pajak daerah dan retribusi daerah
- Mengaitkan dan mencari hubungan 1 konsep dg konsep lain atau lebih ttg sesuatu yg dipahami, Persamaan dan Perbedaan, Menggolong-golongkan konsep (Kategorisasi), Menghimpun, Menemukan Irisan antar himpunan/kategori sesuatu
- Menciptakan, menemukan, Mengoreksi, Mengembangkan, Memperluas, Menambah, mendalami apa yg sdh disetujui atau tidak disetujui ttg kaitan antar