Deskripsi Mata Kuliah
Matakuliah Hukum Penataan Ruang membahas mengenai peraturan hukum yang mengatur tata ruang dan tata kota dalam suatu wilayah. Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi hukum terkait penataan ruang, termasuk perencanaan, penggunaan lahan, dan pembangunan. Ruang lingkup mata kuliah mencakup studi mengenai peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang, peran pemerintah dalam pengaturan tata ruang, serta dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari kebijakan penataan ruang.
CPMK
- Mahasiswa mampu menguasai substansi mata kuliah Hukum Penataan Ruang