Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini mempelajari tentang pendefinisian hukum, pendekatan hukum, teori tujuan hukum, teori fungsi hukum, unsur sistem hukum,
kesadaran dan ketaatan hukum, efektivitas hukum, ajaran-ajaran mashab hukum, penemuan hukum, dan berbagai konsep/teori keadilan.
CPMK
- 1. Mahasiswa mampu memahami konsep hukum dalam arti yang luas dan pengendapan metodologis dilakukan dalam tiga kegiatan yuridis : hukum perundang-undangan, peradilan dan ilmu hukum